Etika Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQQhGWXD6lf0asmNEnulJKKe-kCIZkk_MQ-6Dq2lHkMeyx5GvKRBwXKP5IFqu_126ZnHYXArE_MS3Ns7UTVpJW8wAmUY9DRHj5T7cO34vRQ6K4Z_2FDCrmnAFOIedI8CIG8xwfAsMdqx61HJ-kHz4qRzVcs__HCdieOyZJol987kWuOYbF-KJ6IfJO/s320/5ef326192cfa3.jpg)
Pengertian Etika dalam dunia teknologi Informasi Komunikasi: Etika Sebelum membahas mengenai etika penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kita harus terlebih dahulu tahu tentang apa itu etika. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu tentang asas-asas akhlak, sedangkan akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu yang mengatur tentang budi pekerti atau tata cara berperilaku. 2. Teknologi Informasi dan Komunikasi Teknologi informasi dan komunikasi terdiri dari 3 kata, yaitu teknologi, informasi, dan komunikasi. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta, dan proses (Munir, 2005). Pengertian secara terminologis, komunikasi adalah proses penyampaian suatu pernyataan seseorang kepada orang lain (Effendy, Onong Uchjana, 2008). Dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah tek